MOJOKERTO,RPN – Mahasiswa Mojokerto akhirnya pun turut berunjukrasa menuntut pencabutan UU KPK yang baru disyahkan dan RUU KUHP di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, kemarin (27.9). Dan, gebyar poster berbunyi nyeleneh pun terpampang dari tangan-tangan ratusam mahasiswa dari 6 perguruan tinggi  ini. Ratusan mahasiswa mengawali aksi dengan long march dari depan alun-alun menuju kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan A Yani. Mereka membawa berbagai atribut. Mulai dari miniatur makam, keranda jenazah, aneka poster nyeleneh dan spanduk.

Miniatur makam itu bertuliskan ‘Demokrasi Dibunuh Perlahan’. Tepat di sebelahnya terdapat sosok mahasiswa memakai gaun putih membawa tiruan batu nisan bertuliskan ‘Stop Pelemahan KPK Kaji Ulang RUU KUHP Pertanahan Pertanian’. Ada juga mahasiswa yang memakai kostum pocong membawa tulisan ‘Kubur RUU2 Bermasalah’. Poster-poster yang dibawa masa Aliansi Mahasiswa juga dibubuhi beragam kalimat yang lucu dan nyeleneh. Seperti ‘Wes pamit ibu jare dikon napuki DPR’, ‘Kita yang minum DPR yang mabuk’, ‘Cukup atiku wae sing ambyar negoroku ojok!! tolak RUU KUHP’, ‘Awas arwah Pak Soekarno telah merasuki tubuhne arek-arek’ dan ‘Spermaku terbuang sia-sia karena DPR, Tolak RUU KUHP’.

Tepat di depan pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, perwakilan massa lantas berorasi menggunakan pengeras suara. Aksi unjuk rasa ini dijaga polisi gabungan Polres Kabupaten dan Kota Mojokerto. Setelah berorasi sekitar 20 menit, 15 perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke kantor dewan untuk audiensi. Salah satu koordinator massa mahasiswa Iwan mengatakan, unjuk rasa kali ini untuk menolak revisi KUHP yang akan dilakukan pemerintah dan DPR. Perwakilan mahasiswa STIE  Anwar ini juga mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk merevisi ulang UU KPK yang baru saja disahkan. Karena UU KPK yang baru sarat dengan pelemahan upaya pemberantasan korupsi.”Kami juga mendesak pemerintah menarik militer dan melakukan dialog damai dengan masyarakat Papua. Karena sudah banyak yang meregang nyawa, sampai saat ini kira-kira 1.200 orang. Tindak tegas pelaku pembakaran hutan di Kalimantan. Karena setiap tahun ada. Udara tidak segar dihirup oleh saudara kami di sana. Menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor,” kata Iwan saat audiensi dengan perwakilan DPRD Kabupaten Mojokerto, kemarin.

Baca Juga :  Kompak, Polisi dan Muspika Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Korlap mahasiswa STIT Raden Wijaya menjelaskan, pihaknya menolak RKUHP karena bakal mengebiri hak rakyat Indonesia untuk berdemokrasi. Dia mengambil contoh pasal makar yang dinilai menjadi pasal karet untuk mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat. Selain itu, lanjut Lutfi, pasal-pasal di dalam RKUHP bakal mengkriminalisasi semua lapisan masyarakat. Mulai dari ancaman pidana terhadap pasangan yang tidak menikah secara sah, pemidanaan gelandangan, larangan bagi kaum perempuan keluar malam, hingga pemidanaan terhadap suami yang memerkosa istri.

“Misalkan ada suami istri nikah siri bagaimana? Kami menuntut untuk menghapus pasal ini. Kriminalisasi gelandangan dengan denda Rp 1 juta. Untuk makan saja mereka kesulitan, bagaimana mereka dapat uang untuk bayar denda. Akan lebih baik kalau ditampung pemerintah,” terangnya. Saat audiensi di kantor dewan, perwakilan massa mahasiswa diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Winajat, Wakil Ketua Komisi I Rinda Mustofa dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mojokerto Tatang Mahendarta.

Kepada para mahasiswa, Winajat hanya berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI. Dia beralasan, RUU yang dinilai bermasalah juga akan berlaku kepada dirinya jika sampai disahkan. “Aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami bawa ke jalur-jalur yang kami bisa. Melalui forum-forum di partai maupun kedinasan, kami akan menyampaikan ke DPR RI saat kami nanti ada kunjungan atau konsultasi di pusat,” tendasnya. Selain mahasiswa, aksi unjuk rasa di Mojokerto juga sempat diikuti sejumlah pelajar tingkat SMA. Namun aksi mereka tak berlangsung lama. Massa pelajar lari tunggang langgang setelah didatangi langsung oleh guru mereka. (Brm)

 117 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of