Radar Post Nasional,Mojokerto – Seorang anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto
menggerebek istrinya yang sedang selingkuh dengan dokter. Saat ini pasangan
selingkuh itu diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim
Polres Mojokerto Kota.
Pasangan selingkuh tersebut adalah dr AD dan MY.
AD merupakan dokter spesialis Ortopedi di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota
Mojokerto. Sedangkan MY menjadi bidan yang berdinas di rumah sakit yang sama.
MY juga istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian
Kamdo Waroka membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh ini.
Penggerebekan dilakukan oleh Brigadir KN di sebuah rumah kontrakan Kelurahan
Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 08.00 WIB.
“Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami, istrinya itu
dibuntuti. Lalu didampingi perangkat desa setempat, sang suami melakukan
penggerebekan di sebuah kontrakan,” kata Waroko, Selasa (1/10/2019).
Saat
digerebek sang suami bersama warga, MY sedang berduaan dengan dr AD di dalam
kamar kontrakan tersebut. Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres
Mojokerto Kota untuk diproses hukum.
Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan
antara dokter dengan bidan tersebut. Mulai tahapan penyelidikan. Jika terbukti
ada unsur pidana akan ditindaklanjuti. Namun, tegas Kasat, pihaknya akan
melihat unsur pidana seperti apa dalam kasus tersebut.
Saat ini dr AD dan MY menjalani pemeriksaan di
Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga mengantarkan MY ke rumah
sakit untuk menjalani visum.(bram)
16 total views, 1 views today
Leave a Reply