
Radar Post Nasional,
Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) untuk dapat mempererat sinergi dengan lembaga-lembaga lain serta
meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Tantangan dan potensi
ancaman yang semakin berkembang membutuhkan kecerdasan dan kecepatan Polri
dalam bertindak.
Hal itu disampaikan
Presiden saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara Peringatan
ke-73 Hari Bhayangkara yang dihelat di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta
Pusat, pada Rabu, 10 Juli 2019.
“Saya perlu
menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman yang
serius. Perkembangan teknologi informasi ikut mendorong beragamnya potensi
kejahatan di ruang-ruang siber,” jelas Presiden Jokowi.
Selain itu, penyebaran
berita bohong dan ujaran kebencian yang marak belakangan ini ikut menjadi
ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia. Presiden
mengatakan bahwa Polri harus mampu mengantisipasi segala jenis ancaman
tersebut.
“Hal ini
membutuhkan kecerdasan dan kecepatan bertindak dari Polri,” imbuh
Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan
Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Tak hanya itu,
kejahatan lintas negara juga menjadi tantangan bagi Polri dalam menjalankan tugasnya.
Kejahatan seperti peredaran narkotika dan perdagangan manusia memerlukan
penanganan secara profesional dari Polri. Demikian pula terhadap tindak pidana
korupsi, pencurian, penebangan, serta pembalakan liar yang mengganggu
ketertiban di masyarakat juga membutuhkan profesionalitas Polri dalam
penanganannya.
Untuk itu, dalam
kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan lima instruksi kepada
Polri sebagai pedoman dalam menjalankan tugas serta sebagai bagian dalam upaya
peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas Polri.
“Yang pertama,
terus tingkatkan kualitas SDM Polri guna menghadapi tantangan tugas yang
semakin kompleks,” kata Presiden.
Kemudian, yang kedua,
Presiden meminta Polri untuk lebih mengedepankan strategi proaktif dan
preventif dalam upaya pencegahan tindak kejahatan. Tentunya, upaya dan strategi
tersebut dilaksanakan dengan pendekatan dan tindakan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
“Kedepankan
strategi proaktif dan preventif dengan pendekatan dan tindakan yang humanis,”
imbuh Presiden.
Dalam poin
instruksinya yang ketiga, Presiden memerintahkan Polri untuk senantiasa
meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan
bahwa peningkatan kualitas pelayanan tersebut harus memberikan kemudahan dan
kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketiga, terus
tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah, dan cepat,”
tambah Kepala Negara.
Selanjutnya, Kepala
Negara menginstruksikan Polri untuk turut meningkatkan profesionalitas dan
menerapkan prinsip transparansi dalam setiap upaya penegakan hukum yang
dilakukan. Semua hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan adil
di tengah masyarakat.
“Tingkatkan
profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum serta memberikan rasa
adil kepada masyarakat,” jelas Presiden.
Adapun yang kelima,
Polri diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah
pihak terkait dalam menjalankan tugas utamanya untuk memelihara keamanan dan
ketertiban sosial.
“Terakhir,
perkuat koordinasi dan kerja sama dengan TNI, kementerian/lembaga, pemerintah
daerah, serta masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban sosial,”
tandas Presiden. (Humas Kemensetneg)
15 total views, 1 views today
Leave a Reply